Indonesia kian serius mengembangkan elektrifikasi kendaraan. Berbagai trik dirancang demi memuluskan proyek pemassalan kendaraan bertenaga listrik. Bahkan, pemerintah berencana mengucurkan Rp5 triliun untuk menyubsidi kendaraan listrik di tahun 2023 mendatang. Kebijakan yang dinilai ‘grusa-grusu’.
Menurut rencana, setiap konsumen bakal mendapatkan subsidi Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik. Untuk motor listrik, insentifnya Rp8 juta. Pembeli mobil hybrid juga bakal mendapat potongan Rp40 juta. Sedangkan untuk konversi motor listrik bakal menerima subsidi Rp5 juta. Insentif itu hanya berlaku untuk kendaraan listrik yang dibuat pabrik di Indonesia.
Namun, menurut Presiden Jokowi, kebijakan insentif tersebut masih dalam tahap finalisasi. Presiden Jokowi juga mengatakan, insentif berpeluang diberikan kepada angkutan umum. Namun jumlahnya bakal berbeda dari mobil listrik, mobil hybrid, dan motor listrik. “Nanti kalau sudah ada hitung-hitungannya final keputusan ini, final betul baru akan kita sampaikan,” katanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan soal intensif itu masih dibicarakan dengan Menteri Keuangan. “Insentif ini akan diberikan dalam rupiah tertentu. Ini sedang kami bicarakan dengan Bu Menteri Keuangan. Nilainya Rp5 triliun,” kata Airlangga, saat konferensi pers virtual di Istana Merdeka melalui kanal youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Dana Rp5 triliun tersebut, kata Airlangga, akan dibagi untuk insentif motor listrik dan mobil listrik. Dari dana tersebut pemerintah juga mempertimbangkan untuk memproduksi bus listrik dalam negeri. Sedangkan bus listrik sendiri sudah mulai diujicobakan di Surabaya.





