DELI SERDANG | SAMUDRA FAKTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa tantangan media saat ini bukan lagi kebebasan pers. “Tantangan pers saat ini adalah keberlangsungan media dan teknologi, tidak lagi soal kebebasan pers. Karena saat ini media massa sudah bisa memberitakan apapun dengan bertanggung jawab,” kata Jokowi.
Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya ketika menghadiri puncak Hari Pers Nasional (HPN), Kamis, 9 Februari 2023, di Gedung Serbaguna Pemerintahan Provinsi, Jalan Willem Iskandar, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Jokowi mengigatkan jika derasnya arus informasi yang sampai kepada masyarakat, termasuk dari media sosial, kerap mengorbankan visi jurnalisme. “Dengan memanfaatkan algoritma, referensi masyarakat dapat dengan mudah dikendalikan. Ini harus menjadi kewaspadaan kita bersama agar masyarakat memperoleh informasi dan berita yang benar,” ujarnya.
Jokowi juga menyebut bahwa saat ini 60 persen belanja iklan dikuasai platfrom asing. “Artinya, sumber daya keuangan media berkurang, larinya ke sana. Dominasi platform asing dalam periklanan menyulitkan media digital kita,” tuturnya.
Terlepas dari kedua hal tersebut, Jokowi mengatakan pemerintah akan mendukung keberlangsungan pers. Salah satunya dengan segera hadirnya aturan tentang “publisher rights”. Presiden meminta agar seluruh pihak yang terkait menyelesaikan penyusunan aturan tersebut, agar bisa diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Pengaturan “publisher rights” atau “regulasi hak cipta jurnalistik” itu mengatur jika setiap platform harus bekerja sama dengan media di Indonesia ketika hendak menyampaikan berita di platform mereka. Artinya, platform harus bekerja sama dengan media di Indonesia ketika hendak menyampaikan berita di platform.
Perpres “publisher rights” juga akan memberikan hak kepada Dewan Pers untuk mengontrol, mengawasi, dan memediasi kerja sama antara platform dan media, karena pemerintah tidak menganjurkan untuk membentuk badan khusus baru.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyerahkan Rancangan Perpres “publisher rights” kepada Presiden untuk mendapatkan izin prakarsa hak tersebut pada 27 Januari 2023.
(Toni)