Presiden ubah regulasi agar ekspatriat bisa memimpin BUMN, sekaligus merampingkan jumlah perusahaan milik negara.
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan perubahan besar dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kini, warga negara asing (WNA) diizinkan memimpin BUMN, setelah regulasi yang sebelumnya mewajibkan warga negara Indonesia (WNI) sebagai pimpinan resmi diubah.
“Saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia bisa memimpin BUMN kita. Jadi, saya sangat bersemangat,” ujar Prabowo, dalam dialog bersama Chairman Forbes Media, Steve Forbes, di forum Forbes Global CEO Conference 2025, di St Regis, Jakarta, Rabu (15/10).
Prabowo meminta Danantara—lembaga pengelola investasi strategis nasional—untuk mencari talenta terbaik dari seluruh dunia demi membawa BUMN menuju tata kelola kelas dunia.
“Saya sampaikan kepada manajemen Danantara untuk menjalankannya dengan standar bisnis internasional. Kalian bisa mencari otak-otak terbaik, talenta-talenta terbaik,” katanya.
Selain membuka kepemimpinan bagi WNA, Prabowo juga menginstruksikan agar jumlah BUMN dipangkas drastis dari sekitar 1.000 perusahaan menjadi sekitar 200–240. Langkah ini, menurutnya, akan membuat pengelolaan lebih efisien dan meningkatkan imbal hasil negara.
“Saya yakin imbal hasil 1 persen atau 2 persen bisa meningkat, harus meningkat,” tegasnya.***





