JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan menemukan data peningkatan transaksi mencurigakan terkait Pemiilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kami menemukan memang peningkatan yang massif dari transaksi mencurigakan. Kenaikan lebih dari 100 persen,” ujar Ivan di sela-sela acara Diseminasi PPATK, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Menurut Ivan, transaksi mencurigakan itu diduga terkait rekening khusus dana kampanye (RKDK). Berdasarkan pengalaman PPATK, kata Ivan, RKDK biasanya digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan kampanye, sehingga seharusnya tidak flat atau diam. Seharusnya, imbuhnya, aliran dana RKDK bergerak karena dipakai untuk pembiayaan kegiatan kampanye.
Namun, PPATK kini justru menemukan RKDK untuk membiayai kegiatan kampanye politik cenderung flat alias tidak bergerak transaksinya. “Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya,” jelas Ivan.
Ivan juga menyebutkan pihaknya melakukan penelusuran terkait dana kampanye. Besaran transaksi yang ditelusuri PPATK mencapai triliunan rupiah.
“Kami dapat DCT (daftar calon tetap) kan. Nah, dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,” ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan, setiap analisis yang dilakukan PPATK terkait Pemilu 2024 sudah dikirimkan ke KPU dan Bawaslu.
“Semua sudah kita lihat. Semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan,” ujarnya Ivan.*





