Populer di Kalangan Masyarakat, Begini Sejarah Jalan Tol di Indonesia

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA – Penggunaan jalan tol sudah tidak asing lagi untuk para pengendara mobil. Jalan tol dimanfaatkan untuk menghubungkan jarak antar kota agar lebih cepat dan nyaman ditempuh kendaraan roda empat. Namun, kini tidak sedikit jalan tol dalam kota yang dibuat dengan jarak pendek untuk memperlancar arus lalu lintas.

Singkatan Jalan Tol

Dilansir dari laman Daihatsu, Sabtu (19/11), jalan tol merupakan jalur kendaraan roda empat yang merupakan singkatan dari tax on location. Karena itulah pengguna akan dikenakan tarif saat melalui beberapa pemberhentian di jalan tol. Tarif yang dikenakan saat melalui jalan tol juga berbeda-beda sesuai dengan panjang jalurnya.

Di negara lain, jalan bebas hambatan yang fungsinya seperti jalan tol di Indonesia, dikenal dengan freeway, highway, dan expressway. Penggunaan jalan tersebut tidak dikenakan biaya dan terdapat di beberapa negara seperti Australia, India, Jepang, Kanada, Amerika Serikat, dan masih banyak lagi.

Bacaan Lainnya

Singapura dan Malaysia juga mengoperasikan expressway, sementara Filipina dan Thailand punya highway.

Sejarah Jalan Tol di Indonesia

Pada 1973, pemerintah Indonesia menerima dana pinjaman luar negeri yang diserahkan pada PT Jasa Marga sebagai penyertaan modal anggaran jalan tol Jakarta – Bogor – Ciawi (Jagorawi). Sejarah jalan tol pertama di Indonesia ditandai oleh peresmian jalan tol Jagorawi dilakukan oleh Presiden Soeharto pada 9 Maret 1978.

Saat itu, pembebasan tanahnya dibiayai oleh pemerintah dan pembangunannya juga masih dilakukan oleh perusahaan negara. Total konstruksi jalan tol Jagorawi menghabiskan dana sekitar Rp 16 miliar dengan ruas jalan sepanjang 52 kilometer. Pada saat peresmian, pembangunan jalan tol Jagorawi baru meliputi ruas Jakarta – Citeureup.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *