Polres Bandara Soetta Gagalkan Upaya Perdagangan Manusia

 JAKARTA – SAMUDRA FAKTA—Sindikat perdagangan orang yang disamarkan sebagai Pekerja Migran Indonesia atau PMI diungkap oleh Polres Bandara Internasional Soekarno Hatta. Pelaku menjanjikan calon korbannya pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang menggiurkan.

Tiga tersangka berhasil ditangkap polisi. Dua di antaranya adalah RC alias UR, 43 tahun, seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Lebak, Provinsi Banten; BM alias O bin M, 46 tahun, seorang wiraswasta yang berperan memberangkatkan calon PMI yang berasal dari Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Sementara satu tersangka lagi tidak dirilis namanya oleh polisi.

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Anton Firmanto menjelaskan jika kasus ini terungkap di area Gate 5 Keberangkatan Internasional Terminal 3 Bandara Soetta. Menurut Anton, para pelaku beroperasi dalam sebuah sindikasi, di mana masing-masing anggota sindikat memiliki peran masing-masing, mulai dari pengurusan paspor, visa, dan perekrutan orang.

“Calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diberangkatkan akan terekploitasi di negara tujuan,” kata AKBP Anton, Jumat, 10 Februari 2023, dikutip dari Liputan6.com.

Bacaan Lainnya

Anton menambahkan, Polres Bandara Soetta menyita sejumlah barang bukti dari tersangka, antara lain tiga telepon genggam yang digunakan sebagai alat komunikasi antara tersangka dan korban; tiga buku tabungan penampung dana untuk transaksi pengiriman uang antara tersangka dan korban; tiga kartu ATM untuk transaksi pengiriman uang antara tersangka dan korban; serta 34 buah paspor, visa, dan boarding pass atau dokumen perjalanan CPMI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *