Polda Jawa Timur membentuk Satgas Premanisme untuk menekan kejahatan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Polda Jawa Timur membentuk Satuan Tugas (Satgas) Premanisme 2025 sebagai langkah strategis pengamanan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Satgas ini menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Semeru untuk menciptakan situasi keamanan maksimal di wilayah Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan data kepolisian, angka kriminalitas pada periode Oktober hingga November 2025 naik sebesar 7,66 persen.
Peningkatan paling signifikan terjadi pada kasus penyalahgunaan senjata tajam dan senjata api yang melonjak hingga 175 persen. Lonjakan tersebut disertai meningkatnya berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan peringatan bahwa premanisme sedang mencoba mengganggu ketenangan warga,” ujar Nanang dalam amanatnya, dikutip Jumat (12/12/2025).
Tujuh Fokus Penindakan Satgas
Nanang menginstruksikan Satgas Premanisme untuk bergerak agresif namun tetap humanis dengan menyasar tujuh fokus utama. Sasaran tersebut meliputi premanisme pemerasan di pasar dan terminal, debt collector ilegal, praktik pungutan liar, serta aksi preman penganiayaan.
Selain itu, satgas juga diminta menindak kasus pengeroyokan, kekerasan yang melibatkan perguruan pencak silat, serta aksi gangster dan kelompok pelajar yang terlibat tawuran.
Menurut Nanang, pembentukan Satgas Premanisme tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum. Pendekatan preventif dan preemtif juga menjadi bagian penting untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas Jawa Timur.





