DPP PKB dan Forum Percepatan Transformasi Pesantren (FPTP) menggelar lomba baca kitab kuning bidang fikih politik untuk memperkuat ideologi politik santri dan peran pesantren dalam kehidupan kebangsaan.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Forum Percepatan Transformasi Pesantren (FPTP) mengadakan lomba baca kitab kuning bidang fikih politik (siyasah). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman politik santri sekaligus merawat basis ideologi pesantren di ranah kebangsaan.
Peserta dapat mendaftar melalui tautan https://s.id/pedoman_MQK_FPTP25 atau menghubungi Sekretariat FPTP di nomor 0813-8525-3210 (WhatsApp). Lomba ini merupakan tindak lanjut dari Halaqah Pendidikan Politik Santri bertema “Revitalisasi Fikih Siyasi-Turots untuk Membangun Ideologi Politik Praktis 2024” yang digelar dua tahun lalu, di Pondok Pesantren Kreatif Baitul Kilmah, Sendangsari, Pajangan, Bantul, Yogyakarta, pada 15 Juli 2023.
Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Kilmah, KH Aguk Irawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap pandangan sempit masyarakat mengenai politik. “Di lapangan, politik sering dipahami sebatas kursi kekuasaan dan dampaknya berupa kekayaan, bukan kebijakan, keberpihakan, dan kemaslahatan umum. Padahal pesantren memiliki ideologi politik yang kuat, yaitu fikih siyasah,” ujarnya.
Aguk menegaskan, sejarah membuktikan bahwa lahirnya suatu peradaban tidak terlepas dari politik yang berpijak pada bimbingan para ulama. “Peradaban adalah hasil dari politik. Pemerintahan yang kuat selalu lahir karena ada ulama yang membimbing para pemimpin, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui kitab-kitab fikih siyasah,” tandasnya.
Ia mencontohkan, pada masa kejayaan Islam, banyak karya fikih siyasah yang lahir, seperti Ahkamul Sulthaniyah dan Qawanin al-Wizarah karya Imam al-Mawardi, serta Fiqh Siyasah Syar’iyah karya Abdul Halim bin Abdus Salam. Di Nusantara, pemikiran politik Islam juga terekam dalam karya seperti Tajj as-Salatin, Serat Surya Ngalam, dan Serat Surya Raja.
Sementara itu, KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) dari Pondok Pesantren API Tegalrejo menegaskan pentingnya keterlibatan santri dalam politik. “Berpolitik tidak selalu hukumnya fardu kifayah. Jika sangat sedikit orang yang amanah di lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif, maka hukumnya bisa berubah menjadi fardu ain. Karena dalam kaidah usul fikih, ma la yatimmu al-wajib illa bihi fahuwa wajib, kewajiban tidak akan sempurna tanpa sarana penunjangnya, maka sarana itu menjadi wajib pula,” katanya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menambahkan, konsep trias politica yang digagas Montesquieu pada tahun 1748 sebenarnya telah dikenal dalam ajaran Islam lebih dari seribu tahun sebelumnya.
“KH Ahmad Ghozali Mashuri menyebut bahwa konsep trias politica ala Montesquieu terlambat lebih dari seribu tahun dibandingkan dengan prinsip politik dalam Islam,” ujarnya.
Sementara Katib Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmah 2010-2015, KH Abdul Malik Madani, menjelaskan bahwa nilai-nilai syariat berpijak pada tujuan-tujuan yang disebut maqashid syariah: menjaga agama (hifdzuddin), jiwa (hifdzun nafs), keturunan (hifdzun nasl), harta (hifdzul maal), dan akal (hifdzul ‘aql).
“Maqashid syariah hanya bisa diwujudkan oleh lembaga-lembaga yang memiliki otoritas paling kredibel, yaitu pemerintahan dalam sistem yang mengadopsi konsep trias politica tersebut — eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” ujarnya.
Menurut Malik, penting bagi para santri untuk senantiasa merujuk pada warisan pengetahuan para ulama agar tidak kehilangan arah dalam berpolitik. “Inilah pentingnya bagi kita sebagai santri untuk selalu kembali pada rujukan-rujukan ulama, agar tidak kehilangan orientasi di dalam politik,” tandasnya.
Dengan penyelenggaraan lomba ini, FPTP dan PKB berharap santri tidak hanya melek politik, tetapi juga berani berpartisipasi aktif membangun peradaban bangsa melalui dasar keilmuan fikih siyasah yang kokoh.***





