JAKARTA | SAMUDRA FAKTA—PT Pertamina (Persero) mengusulkan kepada pemerintah agar bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dihapus mulai tahun depan. Usulan tersebut merupakan bagian dari Program Langit Biru tahap dua, yaitu mengganti BBM RON 90 (Pertalite) ke BBM RON 92 (Pertamax). Pada program Langit Biru tahap pertama, Pertamina telah mengeluarkan kebijakan menghapus BBM Premium RON 88 dan mengeluarkan Pertalite dengan RON 90.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu, 30 Agustus 2023, menjelaskan, jika pemerintah menerima usulan penghapusan Pertalite, BBM bersubsidi tersebut akan digantikan dengan Pertamax Green 92. Tetapi, kata Nicke, harga BBM penggantinya juga akan diatur, karena termasuk dalam barang subsidi Jenis BBM Penugasan Khusus (JBKP)—sebagaimana Pertalite saat ini. Sementara Pertamax masih merupakan Jenis BBM Umum (JBU) yang harganya diatur Pertamina sesuai harga minyak mentah dunia.
“Tentu saja, ketika (mengganti Pertalite dengan Pertamax Green 92) ini menjadi program pemerintah, Pertamax Green 92 harganya pun tentu (disesuaikan). Ini adalah regulated. Tidak mungkin yang namanya JBKP harganya diserahkan ke pasar, karena ada mekanisme subsidi atau kompensasi di dalamnya,” ujar Nicke.
Menurut Nicke, usulan ini sejalan dengan program pemerintah yang ingin Indonesia bebas emisi karbon (Net Zero Emission/NZE) pada 2026. “Kami mengusulkan (penghapusan Pertalite) ini karena itu lebih baik. Gitu ya. Kalau misalnya dengan harga yang sama (dengan Pertalite) tetapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik dengan octan number (RON) lebih baik, sehingga itu untuk mesin juga lebih baik sekaligus emisinya juga menurun, why not?” imbuh Nicke.





