Perjalanan KA Berangsur Normal Pascabanjir Pekalongan, KAI Batalkan Satu Kereta dari Malang

Jalur kereta api
Jalur kereta api mulai bisa digunakan usai sejumlah titik di Pekalongan, Jawa Tengah, terendam banjir. Tampak aktivitas penumpang di Stasiun KA Pasar Turi, Surabaya sebelum pemberangkatan ke Jakarta. Foto:Humas Daop 8
Perjalanan kereta api (KA) secara bertahap kembali normal setelah banjir menggenangi sejumlah titik rel di Pekalongan, Jawa Tengah. Penanganan intensif dilakukan sejak Jumat,  16 Januari 2026 demi memastikan keselamatan dan kelancaran operasional kereta api.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan banjir telah menyebabkan gangguan pada prasarana perkeretaapian. Akibatnya, sejumlah perjalanan KA sempat dibatalkan dan mengalami keterlambatan.

“Setelah pemeriksaan menyeluruh dan perbaikan prasarana, lintas terdampak kini sudah bisa dilalui kembali secara bertahap dengan kecepatan terbatas,” ujar Mahendro, Selasa, 20 Januari 2026.

Ia menjelaskan, mulai Selasa, perjalanan KA berangsur normal seiring rampungnya proses penanganan jalur rel di wilayah Pekalongan. Namun, masih terdapat satu keberangkatan KA dari Daop 8 Surabaya yang dibatalkan.

KA tersebut adalah KA (7001A) Gajayana Tambahan relasi Malang–Gambir dengan jadwal keberangkatan pukul 18.25 WIB. Pembatalan dilakukan karena rangkaian kereta masih menunggu kedatangan dari perjalanan sebelumnya yang mengalami keterlambatan.

Bacaan Lainnya

“Hingga pukul 12.00 WIB, tercatat 205 penumpang melakukan pembatalan keberangkatan,” jelas Mahendro.

Secara kumulatif, sejak Jumat, 16 Januari 2026  hingga Selasa, 20 Januari 2026, total penumpang yang terdampak pembatalan dan gangguan perjalanan mencapai 4.632 orang.

Selain pembatalan, KAI Daop 8 Surabaya juga melakukan optimalisasi rangkaian kereta untuk menyesuaikan kondisi di lapangan. Pengaturan tersebut dilakukan guna menjaga kelancaran layanan pada KA yang masih beroperasi serta mempercepat pemulihan perjalanan setelah jalur dinyatakan aman.

KAI menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan kemudahan layanan berupa pengembalian bea tiket secara penuh atau penjadwalan ulang perjalanan.

“Penumpang KA yang dibatalkan dapat melakukan pengembalian dana 100 persen di luar biaya pemesanan atau melakukan penjadwalan ulang tanpa biaya tambahan. Prosesnya bisa melalui aplikasi Access by KAI, loket stasiun, maupun Contact Center 121,” tutup Mahendro.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Komentar