Penerimaan Bea Cukai Jatim Tembus Rp100,54 Triliun, Rokok Ilegal Jadi Fokus Penindakan

Penerimaan bea cukai Jatim hingga September 2025, tembus Rp100,54 triliun, naik 4,03 persen dari tahun lalu. Foto:Ilustrasi dibuat SORA
Penerimaan negara dari sektor bea dan cukai di Jawa Timur terus meroket. Hingga September 2025, dua kantor wilayah Bea Cukai Jatim membukukan Rp100,54 triliun. Angka itu naik 4,03 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kontribusi terbesar datang dari cukai Rp95,67 triliun, disusul bea masuk Rp4,42 triliun, serta bea keluar Rp0,44 triliun. Capaian tersebut menegaskan peran Bea Cukai sebagai penopang utama APBN sekaligus pelindung industri legal.

Untuk menjaga tren positif, Bea Cukai Jatim mengintensifkan pengawasan. Satgas Pemberantasan Penyelundupan dan Satgas Pencegahan serta Penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal bergerak masif di lapangan. Upaya itu menjadi bukti komitmen Bea Cukai dalam melindungi industri nasional dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menegaskan pihaknya fokus memberantas penyelundupan barang impor-ekspor ilegal dan rokok tanpa cukai.

“Satgas Bea Cukai bertugas mencegah masuknya barang ilegal, mengamankan penerimaan negara, sekaligus melindungi masyarakat dari barang berbahaya. Kami terapkan deteksi dini, manajemen risiko, dan koordinasi lintas instansi,” tegas Djaka dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Hasilnya konkret. Hingga September 2025, Bea Cukai Jatim mencatat 2.478 penindakan dengan potensi kerugian negara Rp260,39 miliar berhasil diselamatkan. Mayoritas kasus berasal dari rokok ilegal dengan barang bukti 235,40 juta batang. Potensi kerugian negara dari kasus itu mencapai Rp210 miliar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memuji langkah tegas Bea Cukai. Menurutnya, penindakan rokok ilegal tidak hanya menambah penerimaan negara, tetapi juga menciptakan level playing field yang adil bagi industri legal.

“Dengan pengawasan ketat, pengusaha yang patuh membayar cukai bisa tumbuh dan bersaing secara sehat,” ujar Menkeu saat menghadiri pemusnahan barang hasil tangkapan di Surabaya, Kamis, 2 Oktober 2025.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *