Pendaftaran Gelombang Kedua Magang Nasional Segera Dibuka, Yassierli Imbau Mahasiswa Tak Perlu Buru-Buru

Aplikasi SIAPkerja Kemnaker. - Kemnaker.go.id
Menaker Yassierli mengimbau calon peserta Program Magang Nasional tidak tergesa mendaftar. Ia menyebut pendaftaran akun dibuka hingga 12 Oktober, dan gelombang kedua segera menyusul.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberi sinyal pembukaan gelombang kedua Program Magang Nasional akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia meminta calon peserta tidak terburu-buru mendaftar di situs siapkerja.kemenaker.go.id—sebab pembuatan akun masih dibuka hingga 12 Oktober 2025.

“Biasa lah, ada gangguan teknis pagi ini yang sedang kami perbaiki. Hal penting yang harus kami sampaikan untuk calon peserta magang adalah masih ada waktu pendaftaran akun sampai 12 Oktober 2025. Tidak perlu buru-buru untuk harus mendaftar hari ini,” ujar Yassierli di Kantor Bappenas, Selasa (7/10).

Menurutnya, pembukaan gelombang pendaftaran berikutnya akan dilakukan bila jumlah peminat mencapai 40.000 orang. Namun, keputusan itu masih menunggu hasil rapat koordinasi yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Selain pendaftaran peserta, Kemenaker juga berencana memperpanjang waktu pendaftaran perusahaan mitra hingga 10 Oktober 2025, dari semula berakhir hari ini. “Kami telah memiliki data pengajuan lowongan kerja per provinsi. Namun kami belum memverifikasi seluruh lowongan kerja tersebut. Jadi, belum tentu semua usulan lowongan magang kami terima,” kata Yassierli.

Bacaan Lainnya

Saat ini, 600 perusahaan sektor manufaktur dan jasa sudah mendaftar dalam program tersebut. Namun jumlahnya bisa berkurang setelah proses verifikasi rampung.

Empat Syarat untuk Perusahaan

Yassierli menjelaskan, perusahaan yang ingin ikut program wajib memenuhi empat syarat dasar, yaitu:

  1. Memiliki rencana kebutuhan tenaga kerja,
  2. Menyediakan mentor peserta magang,
  3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan
  4. Terdaftar dalam sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP).
Tak Perlu Dokumen Tambahan

Yassierli menegaskan peserta tidak perlu menyiapkan dokumen tambahan, karena sistem siapkerja.kemenaker.go.id sudah terhubung dengan basis data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *