Pembayaran Retribusi Rusun di Surabaya Kini Pakai Cashless

DCIM100GOPROGOPR2019.JPG

SURABAYA| SAMUDRA FAKTA—Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terbaru, pemkot melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya membuat terobosan baru dalam hal pembayaran retribusi rumah susun (rusun). Kini, pembayaran retribusi rusun itu bisa melalui pembayaran non tunai (cashless).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan untuk mengoptimalkan pelayanan rumah susun, khususnya pelayanan pembayaran retribusi, Pemkot Surabaya bekerjasama dengan Bank Jatim dan Bank Centra Asia (BCA), terutama dalam memberikan fasilitas pembayaran secara non tunai (cashless).

“Jadi, saat ini penghuni rusun bisa melakukan pembayaran cashless, mulai dari virtual account, QRIS, dan pembayaran debit card melalui mesin edc yang ada di kantor pengelola tiap rusun,” kata Irvan, dikutip Jumat, 4 April 2023.

Bahkan, kini penghuni rumah susun juga dapat melakukan pembayaran melalui Mobile payment e-wallet seperti GoPay, OVO, DANA, Link Aja, ShopeePay. Dengan banyaknya pilihan cara pembayaran retribusi sewa diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemakaian rumah susun. “Silahkan penghuni rusun bisa memilih enaknya pakai yang mana. Kita sudah berikan pilihan yang sangat mudah,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Irvan, selama ini Pemkot Surabaya sudah melakukan pembangunan, penataan, dan pengelolaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang diperuntukan untuk warga Kota Surabaya yang masuk dalam Keluarga Miskin (Gakin). Hal ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan akan hunian di Kota Pahlawan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *