Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ditetapkan menjadi calon wakil presiden (cawapres) dari calon presiden (capres) PDI Perjuangan Ganjar Pranowo. Mahfud sampai pada posisi tersebut tak lepas dari figurnya yang dikenal sebagai sosok yang dianggap berani mengungkapkan kebenaran, terutama membongkar ‘permufakatan’ jahat para petinggi negara dan berbagai kasus korupsi.
Pemilik nama lengkap Mohammad Mahfud Mahmodin itu lahir pada 13 Mei 1957 di Sampang, Madura, Jawa Timur. Dia kerap mengisi jabatan penting di beberapa era pemerintahan sebelum-sebelumnya. Dia adalah menteri ‘primadona’ pada zaman Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Selama periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Mahfud menjabat sebagai Menko Polhukam. Pada periode inilah dia dikenal sebagai seorang menteri yang memiliki pemahaman mendalam, terutama dalam bidang hukum tata-negara, dan ‘berani’. Dia sering tampil di depan publik, berperan sebagai penengah atau pemberi masalah-masalah yang ramai dibicarakan publik—mulai dari kasus Ferdy Sambo hingga geger Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.
Mahfud memiliki pengalaman panjang dalam dunia pemerintahan, yang dimulai pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Pada zaman Gus Dur dia dipercaya untuk menjadi Menteri Pertahanan, sejak 26 Agustus 2000 hingga 14 Agustus 2001. Keputusannya menerima posisi Menteri Pertahanan waktu itu cukup mencuri perhatian. Pasalnya, pos ini biasanya diisi oleh mantan petinggi militer, sementara Mahfud MD adalah sipil.





