Otoritas Jasa Keuangan (Otoritas Jasa Keuangan/OJK) menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Penunjukan ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan OJK dan memastikan pengawasan sektor jasa keuangan tetap berjalan optimal.
Langkah ini diambil untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan OJK sekaligus menjaga kelancaran fungsi pengaturan, pengawasan sektor jasa keuangan, serta pelindungan konsumen dan masyarakat.
Selain itu, OJK juga menetapkan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Penunjukan ADK Pengganti tersebut merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK dalam menjaga stabilitas organisasi di tengah dinamika sektor keuangan nasional dan global.
Usai penunjukan tersebut, Friderica menyatakan penugasannya sebagai Plt Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK bertujuan mencegah kekosongan kepemimpinan di lembaga pengawas sektor keuangan.
“Pertama, saya dilantik sebagai Pejabat Sementara, Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kekosongan jabatan serta menjamin kelanjutan fungsi pengawasan dan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan,” ujar Friderica dikutip dari tayangan Kompas TV, 31 Januari 2026.
Ia menegaskan, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna merespons dinamika yang berkembang di pasar keuangan.
“Kami berkomitmen terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, merespons dinamika pasar, dan memperkuat perlindungan investor,” kata Friderica.
Dalam peran barunya sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica juga menaruh perhatian pada penguatan pengawasan pasar modal. Salah satu fokus utama adalah penanganan praktik manipulasi pasar.
“Saya akan fokus pada penguatan pengawasan, termasuk terhadap praktik manipulasi pasar atau saham gorengan,” ujarnya.
Selain itu, OJK di bawah kepemimpinannya juga akan memperketat regulasi terhadap financial influencers. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada publik dan investor ritel.
“Regulasi terhadap financial influencers akan diperketat untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada masyarakat,” kata Friderica.
Profil Friderica Widyasari Dewi
Friderica Widyasari Dewi—akrab disapa Kiki—memiliki rekam jejak panjang di pasar modal dan industri jasa keuangan. Ia pernah menjabat Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas pada 2020–2022, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 2015–2016, serta Direktur Bursa Efek Indonesia. Ia juga dikenal sebagai istri jenderal yang saat ini menjabat Kepala BNPT yakni Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono.
Dari sisi akademik, Friderica meraih gelar Doktor (S3) dengan predikat cumlaude dari Universitas Gadjah Mada pada 2019.
Dalam peran barunya sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap manipulasi pasar modal, termasuk praktik “saham gorengan”.
Ia juga mendorong pengetatan regulasi terhadap financial influencers sebagai bagian dari upaya memperkuat pelindungan investor dan konsumen jasa keuangan. *






0 Komentar