Menkominfo Diduga Minta Setoran Rp500 Juta per Bulan dari Proyek BTS Bakti

Penyelidikan dan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam proyek pembangunan base transceiver station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika, Kementerian Kominfo (Bakti Kominfo) masih bergulir di Kejaksaan Agung RI. Di tengah proses tersebut, beredar informasi bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diduga pernah meminta setoran Rp500 juta per bulan dari proyek tersebut.

Sebagaimana dikutip dari Suara.com, dugaan bahwa Johnny G. Plate meminta setoran Rp500 juta ini tercantum dalam dokumen pemeriksaan kasus korupsi BTS Bakti yang diperoleh tim Klub Jurnalis Investigasi (KJI), Jumat, 31 Maret 2023. Dokumen tersebut berisi pengakuan Direktur Utama BAKTI Kominfo Achmad Anang Latif—yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI)—tentang permintaan setoran Rp500 juta per bulan dari Menteri Johnny G. Plate.

Menurut pernyataan Anang, sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut, Plate meminta setoran saat Anang bertemu dengannya di Ruang Menkominfo, Lantai 7 Kantor Kementerian Kominfo, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Pertemuan disinyalir berlangsung pada Januari – Februari 2021.

Di sana Plate kabarnya menanyakan kepada Anang, apakah dirinya sudah menerima permintaan Happy Endah Palupy, Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo sekaligus sekretaris pribadi Plate.

Bacaan Lainnya

“Apakah Happy sudah menyampaikan sesuatu?” tanya Plate.

“Soal apa?” jawab Anang.

“Soal dana operasional tim pendukung menteri, sekitar Rp500 juta setiap bulan, untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu,” kata Plate, sebagaimana pengakuan Anang. Setelah itu, Anang bertemu Happy untuk meminta waktu untuk memenuhi permintaan dana Rp500 juta itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *