‘Hadits’ yang Haramkan Rokok Itu Asli Enggak Sih?

Kita buka tulisan ini dengan premis sederhana namun mendasar: bahwa segala sesuatu yang diciptakan Tuhan pasti punya manfaat. Demikian pula tembakau. Namun, faktanya, makhluk Tuhan satu ini kerap ‘dinistakan’ oleh sebagian pemuka agama. Terutama ketika sudah diolah dalam bentuk rokok. Benarkah tembakau atau rokok itu hina dari sudut pandang agama, terutama Islam? Apa dasarnya?

Sebagian pemuka agama Islam menyimpulkan bahwa merokok adalah perbuatan mencelakakan diri sendiri. Merusak kesehatan. Mungkin dianggap lebih mematikan daripada gula, mi instan, nasi putih, makanan cepat saji alias junk food, minuman suplemen, hingga emisi gas buang kendaraan bermotor. Seolah merokok adalah faktor tunggal penyebab timbulnya penyakit.

Merokok juga dikategorikan perbuatan sia-sia (tabdzir) dan buruk (khabaits). Juga disebut sebagai musabab kemiskinan, hingga dituduh menjadi penyebab stunting pada anak.

Ada ulama yang mengibaratkan merokok sama seperti membakar uang kertas. Sebagian mereka mengutip dalil yang mereka yakini sebagai ‘hadits’ Nabi Muhammad Saw., di mana menurut mereka ‘hadits-hadits’ itu menyebutkan bahwa tembakau berasal dari kencing iblis. Dan peristiwa timbulnya tembakau, menurut para ulama aliran ini, berawal ketika Iblis diusir dari surga oleh Allah karena menolak bersujud kepada Nabi Adam.

Benarkah ada hadits seperti itu? Mari kita kupas pelan-pelan.

Bacaan Lainnya

Ulama Yaman dari Mazhab Syafi’i, Habib Abdurrahman bin Muhammad Ba`alawy (1250 – 1320 H), dalam kitabnya, Bughyatul Mustarsyidin, halaman 260, menerangkan, “Tidak ada hadits yang datang daripada Nabi Saw. berkenaan dengan tembakau, dan dan tidak ada atsar (ucapan dan tindakan) dari seorang pun dari kalangan Salaf (para shahabat Nabi Muhammad Saw.), dan tiap-tiap perkara yang diriwayatkan tentang perkara itu (tembakau) tidak ada asalnya, bahkan bohong, karena perkara tembakau itu perkara yang baru, (yakni muncul) setelah seribu tahun Hijrah, dan para ulama berbeda pendapat tentang hukum halal dan haramnya.

Jadi, sampai sini jelas ya: tidak ada satupun teks hadits yang menyatakan rokok sebagai sesuatu yang haram.

Tetapi, faktanya banyak ulama—atau setidaknya seseorang yang dipercayai banyak orang sebagai ulama— ‘mencari-cari’ hadits-hadits Nabi Muhammad yang bisa dikaitkan dengan narasi untuk mendiskreditkan tembakau dan produk-produk turunannya.

Kita kupas satu per satu dalil yang dipercayai sebagai ‘hadits’ tersebut. Penulis sengaja mencantumkan tanda kutip satu (‘hadits’) pada diksi tersebut karena menurut hemat penulis, keasliannya masih perlu diverifikasi lagi. Apalagi bila menimbang apa yang disampaikan oleh Habib Abdurrahman bin Muhammad Ba`alawy, bahwa tidak ada hadits Nabi Muhammad Saw. yang mendiskreditkan tembakau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *