Shopee Indonesia Kembali PHK Karyawannya

JAKARTA| SAMUDRA FAKTA —Shopee Indonesia kembali melakukan PHK karyawan. Perusahaan menyebutkan alasannya untuk meningkatkan efisiensi operasional.

“Shopee melakukan langkah penyesuaian sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi operasional,” kata juru bicara Shopee Indonesia, dalam keterangan resminya, seperti dikutip Jumat (10/3).

Tidak disebutkan berapa banyak pegawai yang terdampak. Namun juru bicara Shopee hanya menyebutkan akan memberikan dukungan bagi karyawan tersebut.

Proses ini dipastikan Shopee dilakukan dengan mengikuti perundang-undangan. Yakni dengan pemberitahuan 14 hari kerja sebelum tanggal kerja terakhir.

“Shopee berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari keputusan ini. Proses ini dilakukan mengikuti perundang-undangan dengan masa pemberitahuan 14 hari kerja sebelum tanggal kerja terakhir,” ungkap juru bicara Shopee Indonesia.

Mereka yang terdampak juga akan mendapatkan pesangon. Yakni sesuai ketentuan UU dan tambahan sau bulan gaji. Khusus bagi karyawan muslim tetap akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan berlaku.

“Seluruh karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan asuransi kesehatan perusahaan hingga 3 bulan setelah hari kerja terakhir,” jelasnya.

Juru bicara Shopee menjelaskan perusahaan memastikan operasional bisnis dan layanan tidak akan terpengaruh karena adanya keputusan ini.

“Shopee Indonesia memastikan langkah ini tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kami kepada seluruh Penjual, Pembeli dan Mitra kami,” kata juru bicara Shopee Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *