Mahfud MD Pertanyakan Payung Hukum Program MBG, Kepala BGN: Sedang Disiapkan

Tangkapan layar Youtube Mahfud MD yang membahas MBG. - Tangkapan Layar Youtube
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah menelan puluhan triliun sejak Januari 2025 dipertanyakan dasar hukumnya. Mahfud MD menilai tanpa payung hukum, tata kelola MBG rawan bermasalah. Pemerintah janji Perpres segera keluar.

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyoroti ketiadaan landasan hukum dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, tata kelola MBG berpotensi bermasalah jika tidak segera diperjelas dengan aturan resmi berupa undang-undang, peraturan pemerintah—atau setidaknya peraturan presiden.

“Apasih dasar hukum MBG ini? Perpres, PP, apa undang-undang? Siapa yang melakukan apa? Yang bertanggung jawab siapa kepada siapa, dari siapa kepada siapa, kita kan tidak tahu,” kata Mahfud, dalam kanal YouTube Terus Terang Mahfud MD, yang diunggah pada Selasa (30/9).

Ia mengingatkan bahwa asas kepastian hukum menjadi salah satu dari delapan asas umum pemerintahan yang baik. Tanpa aturan jelas, menurut Mahfud, kinerja penyelenggara sulit diukur. 

“Kalau kita mengatakan di kabupaten, sekolah, atau dapur itu pengelolaan tidak benar, terus apa ukuran ketidakbenaran? Kan harus ada tata kelolanya diatur,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Mahfud juga menyinggung masalah di lapangan, seperti guru yang diminta membersihkan tempat makan MBG tanpa tambahan gaji, atau bahkan mengganti barang hilang meski bukan bagian panitia. 

“Sangat perlu, mendesak diperbaiki tata kelolanya. Banyak pertanyaan siapa sebenarnya penyelenggara di bawah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mahfud membandingkan kasus keracunan makanan akibat MBG dengan kecelakaan pesawat. “Walaupun kecil angkanya, tetap menyangkut nyawa. Ini bukan persoalan angka. Harus diteliti lagi,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *