Tak putus-putus dunia penegakan hukum Indonesia digebuk perilaku memalukan aparatnya sendiri. Setelah polisi yang dilanda ‘pagebluk’ beberapa bulan belakangan, korps Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) pun dicecar huru-hara.
——————–
Seorang Hakim Agung MA dikabarkan sebera ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyusul pengembangan penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, 22 September 2022 lalu. Penangkapan Sudrajat merupakan pengembangan dari penangkapan pegawai kepaniteraan MA Desy Yustria di rumahnya, Kamis, 22 September 2022, dengan barang bukti uang tunai sejumlah sekitar SGD205 ribu.
Operasi tangkap tangan (OTT) tersebut berawal dari adanya informasi penyerahan uang dari pengacara bernama Eko Suparno kepada Desy. Setelah OTT, KPK lalu menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Sejauh ini KPK telah menetapkan total 10 tersangka dalam kasus tersebut. Ke-10 tersangka itu adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati; Hakim Yustitisial/Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu; dua pegawai pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua PNS MA, Nurmanto Akmal dan Albasri.
Sementara tersangka selaku pemberi suap adalah Yosep Parera dan Eko Suparno, selaku pengacara serta dua pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Kasus ini terus dikembangkan oleh KPK. Hingga akhirnya KPK dikabarkan segera mengumumkan penetapan tersangka baru, yang merupakan seorang hakim agung. “Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 11 November 2022.
Hakim Kasasi Edhy Prabowo
Berdasarkan informasi yang dihimpun Samudra Fakta, KPK telah menetapkan seorang Hakim Agung sebagai tersangka baru kasus tersebut. Hakim Agung tersebut adalah Gazalba Saleh. Sebelumnya KPK pernah memeriksa Gazalba Saleh sebagai saksi dalam penyidikan kasus Sudrajad pada hari Kamis, 27 Oktober 2022, di Gedung Merah Putih KPK.
Juru bicara MA Andi Samsan Nganro membenarkan penetapan tersangka terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh oleh KPK. MA menyatakan menyerahkan seluruh pengusutan kasus tersebut kepada KPK. “Ya benar (Gazalba tersangka). Sehubungan dengan ditetapkannya GZ sebagai tersangka tentu KPK yang lebih mengetahui (alasan jadi tersangka),” ujar Andi, sebagaimana dikutip Tempo, Kamis (10/11/2022).





