KPK Sebut Nama Khofifah, Halim Iskandar, dan La Nyalla dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Khofifah Indarparawansa dan La Nyalla Mattalitti. - Dol. Istimewa
KPK menyinggung nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Abdul Halim Iskandar, dan La Nyalla Mattalitti dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Rp398,7 miliar—yang hanya tersalurkan 55–70 persen itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada keterkaitan sejumlah tokoh politik dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ikut ditelusuri dalam kasus ini, terutama terkait asal mula dana pokok pikiran (pokir) yang bersumber dari APBD—dana bermasalah itu.

“Jadi, kami juga menyusuri asal dana pokir ini. Menyusuri bagaimana pembagiannya, pengaturannya, dan lain-lainnya. Bagaimana pertemuan-pertemuan antara eksekutif dengan legislatif dan bagaimana pembagiannya, persentasenya, dan lain-lainnya,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis malam (2/10).

Abdul Halim Iskandar, mantan Menteri Desa dan kakak kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, juga ikut diperiksa. Halim ikut disebut karena dia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur dalam periode yang relevan dengan pengucuran dana hibah bermasalah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Untuk mantan Menteri Desa, yang bersangkutan itu pernah menjadi anggota DPRD Jawa Timur. Tentunya masih di lingkup waktu tersebut, sehingga kami juga membutuhkan informasi terkait dengan masalah pokir ini,” kata Asep.

Sementara itu, nama anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti juga disebut terkait posisinya sebagai Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim. Menurut Asep, sebagian dana hibah sempat dititipkan di sejumlah SKPD, termasuk KONI Jatim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *