KPK menyebut bukti aliran dana korupsi kuota haji 2023–2024 telah dikantongi penyidik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi bukti aliran dana dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024. Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik atas lambannya pengungkapan aktor kunci perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan saksi, tetapi juga memiliki bukti lain yang menguatkan dugaan adanya aliran uang kepada sejumlah pihak.
“Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan aliran uang kepada yang bersangkutan. KPK juga memiliki keterangan dan bukti-bukti lain yang mengonfirmasi dugaan tersebut,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Pemeriksaan Saksi dan Jejak Uang
Pernyataan tersebut disampaikan usai KPK memeriksa Aizzudin Abdurrahman sebagai saksi pada Selasa (13/1/2026). Aizzudin diketahui menjabat Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan didalami keterangannya terkait dugaan penerimaan aliran dana dalam pengaturan kuota haji.
Menurut KPK, pemeriksaan ini merupakan bagian dari penelusuran menyeluruh terhadap jalur uang yang diduga mengalir dari pihak-pihak berkepentingan dalam pembagian kuota haji, termasuk penyelenggara ibadah haji khusus dan oknum yang memiliki akses terhadap kebijakan kuota.
“Kami tidak hanya mendalami satu pihak. Penyidikan terus berkembang melalui pemeriksaan saksi tambahan, dokumen, dan alat bukti elektronik,” ujar Budi.
Fokus Penyidikan: Relasi Kebijakan dan Transaksi
KPK menyebut fokus utama penyidikan adalah membuktikan konstruksi perkara, khususnya hubungan antara kebijakan penentuan kuota haji dan aliran dana yang diduga sebagai imbal balik atau gratifikasi.
Penyidik menelusuri kemungkinan adanya perantara yang menjembatani kepentingan biro perjalanan haji dengan oknum pejabat di Kementerian Agama. Skema ini diduga membuka ruang transaksi ilegal dalam pengalokasian kuota tambahan yang semestinya diatur ketat oleh negara.
Selain pemeriksaan saksi, KPK juga telah melakukan penyitaan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai bagian dari penguatan pembuktian tindak pidana korupsi.
Desakan Publik dan Transparansi
Kasus dugaan korupsi kuota haji menuai kritik publik karena dinilai berjalan lambat dan belum sepenuhnya membuka peta pihak-pihak yang terlibat. Sejumlah kelompok masyarakat sipil mendesak KPK lebih transparan, terutama terkait identitas penerima aliran dana dan besaran uang yang diduga mengalir.
Menanggapi hal itu, KPK menegaskan penyidikan dilakukan secara bertahap dan berbasis alat bukti. Menurut KPK, pengungkapan aliran dana menjadi kunci untuk membuka aktor utama di balik pengaturan kuota haji.
“Semua akan dibuka pada waktunya di persidangan. Saat ini penyidik bekerja memastikan konstruksi perkara kuat,” kata Budi.
Perkara Sensitif, Sorotan Tinggi
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut penyelenggaraan ibadah umat dan kepercayaan publik terhadap tata kelola haji. KPK menyatakan komitmennya untuk menuntaskan perkara tanpa pandang bulu, termasuk jika aliran dana mengarah kepada pihak-pihak berpengaruh.
Penyidikan masih berlanjut, dengan kemungkinan pemeriksaan saksi tambahan dan penetapan tersangka baru seiring pendalaman bukti aliran dana yang telah dikantongi penyidik.***






0 Komentar