Kisah “Estafet Pemerasan” Mantan Mentan dan Pimpinan KPK

Perkara yang diduga menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL menjadi rumit setelah muncul narasi “estafet pemerasan”. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), SYL diduga memeras pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) untuk keperluan jual-beli jabatan. Di sisi lain, SYL mengaku diperas oleh pimpinan KPK agar pengusutan kasus pemerasan di Kementen distop. Muncullah narasi “estafet pemerasan”: dari Mentan diduga memeras bawahan, dilanjutkan dengan pimpinan KPK diduga memeras Mentan. 

Narasi tentang perkara yang menjerat SYL mulai terletup sekitaran Juni 2023 lalu. Bersamaan dengan riuhnya perkara yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate terkait dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kemenkominfo. SYL dan Johnny sama-sama menteri yang dikirim oleh Partai Nasional Demokrat alias NasDem masuk dalam Kabinet Indonesia Maju.   

Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, dugaan adanya tindak pidana korupsi di lingkungan Kementan ini diterima KPK sejak awal tahun 2023. “KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti; tentunya dalam proses-proses berikutnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 15 Juni 2023. Namun demikian, ketika itu Ali belum menjelaskan perkara apa yang diduga terjadi di Kementan itu.

Untuk keperluan penyelidikan , menurut Ali Fikri kala itu, KPK hendak meminta keterangan dari Mentan SYL pada Jumat, 16 Juni 2023. Namun, SYL berhalangan hadir pada tanggal tersebut. “Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini (16 Juni 2023) sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” demikian alasan SYL, sebagaimana disampaikannya melalui surat kepada KPK, Jumat, 16 Juni 2023. 

Tim penyelidik KPK pun kembali mengirimkan undangan pemeriksaan untu SYL pada Senin, tanggal 19 Juni 2023. Kali itu SYL memenuhi panggilan KPK—kendati sebelumnya dia sempat meminta agar diperiksa tanggal 27 saja.

Bacaan Lainnya

SYL diperiksa pada Senin, 19 Juni 2023, dari pukul 09.30 hingga 13.00 WIB—3,5 jam lamanya. Dia diperiksa di gedung lama atau ACLC KPK, Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja, dan penas,” ungkap SYL usai pemeriksaan .

“Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G20, dan banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara,” kata SYL. “Tetapi, walaupun permintaan saya sampai tanggal 27 (Juni 2023), karena berbagai kegiatan yang di Korea Selatan sudah bisa kami selesaikan di G20 India itu, hari ini saya memenuhi panggilan secara baik,” lanjut dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *