Kuasa hukum keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan melaporkan teror beruntun yang mereka alami ke DPR. Teror itu berupa kiriman amplop misterius, perusakan makam, hingga taburan bunga yang datang beruntun setelah kematian sang diplomat.
Kuasa Hukum keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, membeberkan sederet teror yang dialami keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri itu kepada Komisi XIII DPR RI. Laporan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9).
Nicholay menyebut, teror pertama terjadi sehari setelah pemakaman pada 9 Juli 2025. “Ada seorang pria misterius datang membawa amplop cokelat untuk almarhum. Saat dibuka, isinya gabus berbentuk bunga kamboja, hati, dan bintang,” kata Nicholay.
Amplop tersebut, lanjutnya, telah diserahkan ke pihak kepolisian bersama Kompolnas, tetapi hingga kini belum ada penyelidikan lanjutan.
Teror berikutnya terjadi pada 27 Juli, ketika makam almarhum dirusak. “Kemudian pada 16 September, kuburan kembali ditaburi bunga mawar merah berbentuk garis dari kepala sampai kaki. Ini membuat keluarga kaget,” ujarnya.
Nicholay menilai rentetan teror itu menambah tanda tanya besar atas kematian Arya Daru—yang sejak awal disebut sebagai kasus bunuh diri. “Kenapa keluarga harus diteror sedemikian rupa, sementara kasus ini sejak awal diframing sebagai bunuh diri?” katanya.
Ayah almarhum, Subaryono, juga menyampaikan keresahannya langsung di hadapan anggota dewan. “Sebagai orang tua, kami tidak tahu harus ke mana mencari kejelasan. Penjelasan yang ada sejauh ini belum menenangkan kami,” ujarnya dengan suara bergetar.





