Riza Chalid, tersangka korupsi migas Pertamina 2018–2023, bak hantu. Kejagung bilang dia di Singapura, Singapura bilang tidak. Terbaru, ia terlacak di Malaysia. Pemerintah seperti gamang menangkapnya.
Pemerintah seolah tak berdaya mengejar buronan kakap Mohammad Riza Chalid, tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Sosok yang dijuluki Gasoline Godfather itu terus berpindah-pindah. Lokasinya tak jelas. Informasi saling bertabrakan. Satu instansi bilang dia di Singapura, instansi lain bilang di Malaysia. Bahkan, Kementerian Hukum dan HAM pun angkat tangan.
Pihak Kejaksaan Agung awalnya yakin Riza berada di Singapura. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyebut telah menjalin kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di sana.
“Kami sudah ambil langkah-langkah, karena informasinya ada di sana,” kata Qohar dalam konferensi pers, Kamis, 12 Juli 2025.
Namun keyakinan itu langsung dimentahkan oleh Kementerian Luar Negeri Singapura. Dalam pernyataan resmi yang dirilis lewat laman resminya, mfa.gov.sg, pada 17 Juli, Singapura membantah keberadaan Riza di wilayah mereka.
“Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura,” tulis pernyataan itu.
Singapura bahkan menyebut Riza sudah lama tidak masuk ke wilayah mereka. Meski begitu, mereka tetap menyatakan siap membantu Indonesia jika ada permintaan resmi.
“Jika diminta, kami akan memberikan bantuan sesuai hukum dan kewajiban internasional kami,” tambah mereka.





