Kata Menteri Pigai, Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM

Menteri HAM Natalius Pigai. - Dok. Istimewa
Menteri HAM Natalius Pigai menilai kasus keracunan MBG bukan pelanggaran HAM, sementara pemerintah menutup 56 dapur dan wajibkan dua chef bersertifikat demi keamanan pangan.

 Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memenuhi unsur pelanggaran HAM. Ia menyebut pelanggaran hanya bisa dipersoalkan jika kejadian itu disengaja atau direncanakan.

“Kalau satu sekolah makanannya basi karena salah masak atau kurang terampil, itu bukan pelanggaran HAM. Itu human error,” kata Pigai dalam konferensi pers di Gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, persoalan MBG bersumber pada administrasi dan manajemen. “Kesalahan administrasi dan manajemen jauh dari aspek HAM. Itu hanya meminta perbaikan, bukan pidana,” ujarnya. 

Pigai menambahkan, program MBG yang masih baru wajar dievaluasi. Ia bahkan mengklaim program ini sukses 99,99 persen, dengan penyimpangan hanya 0,0017 persen.

Bacaan Lainnya

Klaim itu muncul di tengah data pemerintah yang mencatat lebih dari 5.000 anak keracunan sejak Januari 2025. Menyikapi hal ini, Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat standar dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Setiap dapur wajib dipimpin dua chef bersertifikat, satu dari BGN, satu dari mitra pelaksana,” kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, Jumat (26/9).

BGN juga menegaskan menu MBG akan dipasok dari produksi lokal. “Dapur MBG ini untuk membangkitkan ekonomi lokal, bukan memperkaya konglomerat pemilik pabrik roti,” ujar Nanik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *