Mantan penyidik KPK mendesak Komisi berani tetapkan tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di level menteri, bukan hanya pejabat teknis.
__________
Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha menegaskan, publik mendukung penuh langkah KPK segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Menurutnya, KPK sudah memberi sinyal kuat bahwa calon tersangka bukan sekadar pejabat teknis, melainkan pimpinan tertinggi Kementerian Agama saat itu.
“KPK sudah spesifik menyebut ada aliran dana ke pimpinan tinggi, yang berperan sebagai penanggung jawab kebijakan. Jangan ragu lagi umumkan status hukum,” kata Praswad dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9).
Ia menyebut kasus ini bisa menjadi “big fish” bagi KPK. Praswad tidak percaya jika tersangka hanya berhenti di level dirjen. “Para dirjen dan pejabat struktural lain tidak mungkin mampu memutuskan kuota tanpa adanya perintah dan persetujuan dari menteri,” ujarnya.
Lebih jauh, Praswad menilai komisi antirasuah sudah memiliki bukti cukup. Karena itu, penetapan tersangka seharusnya tidak boleh ditunda. “Jangan sampai KPK menetapkan tersangka di level pelaksana teknis. Itu akan mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar KPK benar-benar independen dan bebas dari intervensi kekuasaan. “Proses hukum tak boleh terkesan kompromi dengan politik. Jika akhirnya hanya pelaksana lapangan yang ditetapkan, independensi KPK dipertanyakan,” kata Praswad.
Sebelumnya, KPK mengungkap aliran fulus korupsi kuota haji terjadi di setiap level Kemenag, dari pegawai hingga pimpinan tertinggi. Setiap biro perjalanan harus menyetor US$ 2.700–7.000 (sekitar Rp42–115 juta) untuk satu kursi haji. Uang itu diduga mengalir lewat perantara seperti kerabat atau staf ahli.





