Kata KPU Tak Ada Penggelembungan Suara untuk PSI, Begini Kronologi Anomali Partai Putra Bungsu Jokowi

Ilustrasi Kaesang Pangarep dan PSI. (SF)
JAKARTA—Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik membantah adanya dugaan penggelembungan suara untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI 2024. Lonjakan publikasi suara PSI dalam situs Sirekap Pemilu, menurut KPU, adalah akibat kesalahan aplikasi, dan bukan merupakan dasar yang sah untuk penghitungan suara.

“Tidak ada terjadi penggelembungan suara. Yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR (optical character recognition) dalam membaca foto formulir model C.Hasil Plano,” kata Idham Holik kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

“Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut,” ujarnya.

Idham melanjutkan, sejak awal, sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sirekap harus diakurasi datanya sesuai data formulir model C.Hasil Plano. Data tersebut, menurut Idham, saat ini sedang dalam proses akurasi atau ketepatan.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta Pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang,” jelas dia.

Bacaan Lainnya

Dalam proses rekapitulasi berjenjang yang diawali di kecamatan, Idham melanjutkan, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan membuka kotak suara berisi formulir C. Hasil Plano dan membacakannya satu per satu. Hasil pembacaan yang dilakukan oleh salah satu anggota PPK itu kemudian di-inputmenggunakan file template formulir D.

Hasil formulir rekapitulasi tingkat kecamatan yang masih kosong kemudian dikirim lewat Sirekap. Setelahnya, formulir diserahkan kepada para saksi dan para pengawas kecamatan untuk dicek kembali. Kemudian, formulir tersebut ditandatangani dan diunggah ke dalam Sirekap. “Jadi, hasilnya itu berdasarkan hasil manual,” ucap Idham.

Kronologi Anomali Suara PSI

Sebagaimana diketahui, perolehan suara PSI dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tiba-tiba naik drastis beberapa hari terakhir. Berdasarkan hasil real count  situs Sirekap KPU, peningkatan suara PSI terjadi mulai pada Kamis, 29 Februari 2024, hingga Sabtu, 2 Maret 2024.

Selama rentang waktu tersebut, suara PSI bertambah sekitar 230.361 suara—dari sebelumnya 2.171.907 pada Kamis, menjadi 2.402.268 pada Sabtu. Kenaikan ini dinilai banyak pihak—termasuk beberapa lembaga survei—sebagai sebuah anomali, karena jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang hasilnya tercatat di Sirekap hanya bertambah 2.240.

Real count sementara KPU pada Selasa (27/2) pukul 20.45 WIB menunjukkan PSI memperoleh suara 2,77 persen dari total 65,15 persen suara yang masuk, atau dari di 536.379 TPS.

Dua hari kemudian, Kamis (29/2) pagi pukul 08.30 WIB, perolehan suara partai yang diketuai putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ini naik menjadi 2,85 persen—berdasarkan penghitungan 65,48 persen total suara masuk atau di 539.054 TPS.

Sehari berikutnya, Jumat (1/3) pukul 15.00 WIB, suara PSI tetiba melonjak menyentuh angka 3,01 persen dari perhitungan suara masuk sebesar 65,65 persen di 540.427 TPS.

Sabtu (2/3) pukul 15.30 WIB, Sirekap kembali mencatat kenaikan suara PSI menjadi 3,13 persen suara dari total 65,75 persen suara masuk di 541.298 TPS.

Senin (4/3) pukul 17.00 WIB, suara PSI tertahan di angka 3,13 persen dari total suara masuk 65,86 persen di 542.154 TPS.

Bukan hanya PSI, kenaikan konstan juga dialami Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dalam kurun waktu yang sama. Partai ini terpantau mendapatkan 1,06 persen suara pada Selasa (27/2) lalu.

Perolehan tersebut naik pada Kamis (29/2) menjadi 1,1 persen. Pada Jumat (1/3), suara Gelora kembali naik menjadi 1,35 persen, mencapai 1,43 persen. Suara itu naik hingga angka 1,49 persen pada Senin (4/3) sore.

Sementara itu, perolehan partai politik peserta Pemilu lain tampak fluktuatif, seiring data suara yang masuk, dengan kenaikan atau penurunan kurang lebih 0,1 persen suara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *