Jamaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Ini Ketentuannya

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA – Jamaah haji reguler Indonesia akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, asuransi diberikan sejak jamaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika masih di asrama saat pemulangan.

“Jika setelah masuk asrama wafat, jamaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita. Ada juga extra cover. Jamaah haji yang wafat di pesawat akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya pelindungan jemaah,” terang Saiful Mujab di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023.

“Berdasarkan data Siskohat, sampai saat ini sudah ada 29 jamaah wafat. Sebanyak 23 jamaah wafat di Madinah dan 6 jamaah wafat di Makkah,” sambungnya.

Berikut ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan jemaah haji:

Bacaan Lainnya
  • Jamaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih.
  • Jamaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih
  • Jamaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5% sampai 100% Bipih.
  • Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jamaah.
  • Asuransi mengkaver sejak jamaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji

Sementara itu, kuota haji Indonesia tahun ini kembali normal, sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan 8.000 kuota dari Arab Saudi.

Operasional ibadah haji telah berjalan sejak 23 Mei 2023. Jamaah haji secara bertahap masuk ke Asrama Haji. Sehari setelahnya, jemaah mulai diberangkatkan ke Arab Saudi.

Pemberangkatan jamaah haji Indonesia gelombang pertama menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berakhir 8 Juni 2023, ditutup dengan kedatangan jamaah kloter 38 Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS 38). Total ada 263 kloter dengan 100.001 jamaah yang mendarat di Madinah dari 24 Mei – 8 Juni 2022.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *