Pemerintah Indonesia membuka peluang melakukan ekspor beras pada tahun 2026 setelah realisasi serapan beras nasional menunjukkan lonjakan signifikan di awal tahun dan stok strategis dipastikan aman.
Potensi ekspor beras ini muncul di tengah capaian produksi dan cadangan beras yang cukup untuk memenuhi kebutuhan domestik sekaligus memenuhi permintaan negara sahabat.
Realisasi serapan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang bersumber dari produksi dalam negeri tercatat mencapai sekitar 112.000 ton pada Januari 2026, meningkat lebih dari 700 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sekitar 14.000 ton. Data itu dikemukakan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) / Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, dalam keterangan yang dipublikasikan media pada Rabu, 4 Februari 2026.
“Tahun ini, serapan beras dari produksi dalam negeri sudah menyentuh 112.000 ton, dibandingkan tahun lalu yang hanya 14.000 ton. Ini naik lebih dari 700 persen,” ujar Andi Amran Sulaiman, Kepala Bapanas, dalam keterangan resmi 4 Februari 2026.
Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa jika tren peningkatan serapan ini tetap kuat dan berkelanjutan, Indonesia akan berada dalam posisi yang memungkinkan untuk mengekspor beras ke negara lain. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI.
“Kalau kami lihat tadi, masuk Februari itu 112 ribu ton. Ini kalau berlanjut, InsyaAllah hampir pasti mudah-mudahan, kalau ada negara sahabat yang butuh beras, mungkin kita bisa supply,” kata Amran dalam rapat tersebut.
Peluang ekspor ini juga didukung oleh pernyataan sebelumnya tentang kesiapan Perum BULOG dalam mempersiapkan stok beras untuk tujuan ekspor. Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, menyatakan bahwa Bulog telah menyiapkan stok beras premium dengan total sekitar 1 juta ton untuk potensi ekspor pada 2026, setelah Indonesia dinyatakan mencapai status swasembada beras.
Kemenhaj Siap Mendukung
Selain itu, rapat koordinasi antara Perum BULOG, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) juga menunjukkan kesiapan Indonesia menghadapi ekspor beras untuk kebutuhan konsumsi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi pada musim haji 1447 H/2026 M—dengan kebutuhan diperkirakan mencapai hampir 4.000 ton lebih.
Meskipun peluang ekspor beras terlihat kuat, pemerintah menegaskan bahwa ekspor baru akan dilakukan apabila kebutuhan pangan dalam negeri terlindungi dan stok cukup aman. Keputusan itu mencerminkan kebijakan yang mempertimbangkan keseimbangan antara ketahanan pangan domestik dan peluang ekonomi melalui ekspor.
Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan bahwa total produksi beras nasional pada kuartal awal 2026 (Januari-Maret) bisa mencapai lebih dari 10,1 juta ton, naik sekitar 1,39 juta ton dibanding periode sama tahun sebelumnya. Hal ini menambah keyakinan pemerintah bahwa stok dan produksi nasional mencukupi sebelum memutuskan langkah ekspor.
Langkah ekspor beras menjadi salah satu fokus kebijakan ekonomi dan pangan pemerintah setelah Indonesia berhasil mempertahankan status swasembada beras dan meningkatkan cadangan beras strategis. Jika terealisasi, ekspor beras tahun 2026 akan menjadi tonggak penting dalam sejarah perdagangan pangan Indonesia, yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu negara konsumen beras terbesar di dunia.***






0 Komentar