Indonesia Dapat Tambahan 8 Ribu Kuota Haji

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA—Tahun ini Indonesia mendapat tambahan 8 ribu kuota jamaah haji. Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tambahan ini sudah  dalam sistem e-Hajj, aplikasi visa Arab Saudi. “Saat ini kami sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kami juga akan segera membahasnya dengan DPR,” ujar Yaqut di Jakarta, Minggu, 7 Mei 2023.

Yaqut menambahkan, Kementerian Agama akan berkomunikasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian  Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota tersebut. Sekadar informasi, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji tahun ini, di luar tambahan kuota 8 ribu itu. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Jamaah yang mendapatkan kuota sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023. Namun, masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H, sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Menag Yaqut menambahkan, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jamaah haji sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

Bacaan Lainnya

“Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” ujar Yaqut.

Kemenag akan segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat, untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jamaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan,” katanya.

Selain itu, menurut Yaqut, kontrak penerbangan juga akan disesuaikan dengan kuota tambahan. “Termasuk pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” kata dia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *