KPK memeriksa mantan Ketua Amphuri, Joko Asmoro, terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Ia membantah kenal mantan Menag Yaqut dan mengaku tak tahu banyak karena lama tinggal di Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) Joko Asmoro, Selasa (14/10), terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024. Ia diperiksa sebagai mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani.
“Cuma dimintai keterangan sebagai mantan Ketua Koperasi Amphuri,” kata Joko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Usai diperiksa, Joko membantah memiliki hubungan dengan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. “Saya tidak kenal dengan Pak Menteri (Yaqut). Kan bukan era saya. Saya kan sudah era lama,” ujarnya.
Joko mengaku tidak mengetahui detail kasus yang disidik KPK karena telah lama bermukim di Arab Saudi. “Saya tinggal di Saudi, jadi tidak tahu banyak soal kondisi di Tanah Air. Saya juga sudah lama tidak jadi ketua,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai dugaan pertemuan antara eks Bendahara Amphuri, Tauhid Hamdi, dan Yaqut, Joko kembali menepis. “Pak Tauhid bukan pengurus di era saya. Saya menjabat dari 2013 sampai 2022,” katanya.
Namun, berdasarkan penelusuran laman resmi amphuri.org, Joko dan Yaqut tercatat pernah hadir dalam satu forum internasional: Mu’tamar wa Ma’radl Khidamaatil Hajj wal ‘Umrah atau Conference and Exhibition for Hajj and Umrah Services di Superdome Jeddah, Arab Saudi, pada 21–23 Maret 2022.
Acara yang dibuka Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Fauzan Al-Rabiah itu turut dihadiri Gubernur Mekkah Pangeran Khalid bin Faishal Abdul Aziz dan lebih dari 20 menteri agama dunia, termasuk Menag RI Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam foto yang diunggah, tampak pula Joko Asmoro bersama Sekjen Amphuri Farid Aljawi, Bendahara Umum Tauhid Hamdi, dan Wasekjen Rizky Sembada.
Selain Joko, KPK juga memanggil Bendahara Koperasi Amphuri Bangkit Melayani, Fandi, untuk dimintai keterangan. Koperasi ini merupakan badan resmi yang dibentuk Amphuri dan menaungi berbagai travel penyelenggara ibadah haji dan umrah berizin di Indonesia.





