Pemerintah terus bergerak untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah memutuskan subsidi tersebut dan akan diumumkan pekan ini.
“Mudah-mudahan minggu depan Februari awal (pengumuman subisidi),” ujar Luhut, Jumat, 27 Januari 2023 pekan lalu.
Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait subsidi kendaraan listrik pada 1 Februari. Besarannya mengacu pada besaran subsidi yang diterapkan di Thailand.
Luhut menambahkan, pemerintah menargetkan porsi motor listrik mencapai 10 persen dari total populasi kendaraan setrum dalam dua tahun ke depan—atau hingga 2025. Kebijakan ini, kata Luhut, diprioritaskan untuk masyarakat yang sederhana.
Pemerintah, kata Luhut, juga berencana memberi penjelasan apakah subsidi akan diberikan langsung ke produsen atau pembeli motor listrik agar lebih tepat sasaran. Luhut juga mendorong agar produsen otomotif dapat meningkatkan produksi kendaraan listrik. Jadi dananya bisa terserap dengan lebih baik.
“Jadi kalau Anda mau membuat sepeda motor (listrik), silakan. Bikin saja, nanti ada dua insentif,” tegas Luhut.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan jika pemerintah tengah membahas kebijakan subsidi tersebut beberapa waktu lalu. Saat itu ia menerangkan, insentif pembelian mobil listrik berbasis baterai senilai Rp80 juta per unit, dan roda empat hybrid total Rp40 juta per unit.





