Dinilai Rekayasa, Kasus Mas Bechi Mendapatkan Simpati Warga dan Tokoh Lintas-Agama

Pengacara Mas Bechi Gede Pasek Suardika bersama massa PCTA Indonesia seusai sidang, Senin (24/10/2022). (Rizki Himawan/Samudra Fakta)

SURABAYA | SAMUDRA FAKTA—Warga Shiddiqiyyah menilai kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh MSAT atau Mas Bechi, putra Kiai Muchtar Mu’thi, Pemimpin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Ploso, Jombang, adalah rekayasa. Sidang kasus ini pun mengundang simpati dari semua unsur Shiddiqiyyah.

Senin (24/10/2022) aksi simpatik untuk Mas Bechi mengalir ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Tokoh-tokoh lintas agama yang bernaung dalam Persaudaraan Cinta Tanah Air (PCTA) Indonesia menggelar acara doa bersama di depan PN, mendoakan agar kasus ini selesai dengan baik sesuai dengan fakta-fakta persidangan.

“Acara doa bersama ini digelar untuk keselamatan Indonesia. Khususnya agar kasus Mas Bechi diputus seadil-adilnya sesuai fakta-fakta di persidangan, demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” ujar Kushartono, salah satu peserta aksi sekaligus Ketua DPC PCTA Kediri, ditemui di lokasi doa bersama.

Acara doa diikuti sekitar seratus orang, terdiri dari unsur umat Islam, Katholik, Kristen Protestan, Hindu, dan Buddha. PCTA Indonesia adalah organisasi lintas-agama, yang merupakan salah satu organ bentukan warga Shiddiqiyyah untuk mewujudkan kerukunan antar-umat beragama di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Kami mohon pada hakim dan JPU agar bersikap adil sesuai fakta persidangan dan memvonis bebas murni Mas Bechi. Sebab, mencermati fakta persidangan hingga 24 kali ini, tidak ada kesaksian yang memberatkan beliau,” imbuh Humas PCTA Indonesia M. Sahuri.

Selama sidang kasus Mas Bechi berlangsung, ada pemandangan yang cukup menarik di ruang tunggu PN Surabaya. Warga Shiddiqiyyah yang yakin jika Mas Bechi tidak bersalah terus memberikan dukungan dengan selalu hadir di PN ketika sidang berlangsung. Sri, salah satu warga Shiddiqiyyah asal Sidoarjo, mengaku rela menunggu di ruang tunggu PN Surabaya sampai proses persidangan selesai untuk memberikan dukungan moral pada terdakwa.

Perempuan yang mengaku mengenal Mas Bechi sejak kecil ini yakin jika Mas Bechi tidak mungkin berbuat seperti yang dituduhkan oleh media maupun didakwakan oleh JPU. “Saya mengenal karakter Mas Bechi. Saya mengenalnya sejak kecil. Tidak mungkin dia seperti itu (melakukan pemerkosaan—red.). Dia suka menolong orang, bahkan sampai masyarakat di pedalaman. Dia dermawan dan selalu menunjukkan akhlak yang baik. Karena itu, menurut saya sangat tidak mungkin dia melakukan tindak kekerasan, apalagi kepada perempuan,” kata Sri, Senin (24/10/2022).

Lailatul Fiah, warga Shiddiqiyyah dari Jombang, menilai kasus Mas Bechi ini rekayasa. “Saya mengikuti proses persidangan sejak awal. Fakta-fakta persidangan yang saya dengar dari pengacara Mas Bechi jelas membuktikan bahwa apa yang dituduhkan kepada Mas Bechi itu fitnah. Tidak benar. Saya yakin Mas Bechi tidak bersalah,” katanya, ditemui di ruang tunggu PN Surabaya, Senin (24/10/2022).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *