LEBAK | SAMUDRA FAKTA—Masyarakat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta agar pemerintah menghapus sinyal internet di wilayah mereka. Internet dinilai merusak adat yang mereka jaga dengan ketat.
Permintaan tersebut ini disampaikan melalui surat yang dilayangkan kepada Bupati Lebak. Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes, Saija, itu termuat dua poin permohonan.
Poin pertama adalah permohonan penghapusan sinyal internet atau mengalihkan pemancar sinyal (tower) agar tidak diarahkan ke wilayah Baduy. Poin kedua adalah permohonan untuk membatasi, mengurangi, atau menutup aplikasi, program, dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat memengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.
Menurut Saija, permohonan itu dilayangkan ke pemerintah setelah antar Barisan Kolot di Baduy mengadakan musyawarah. Para Barisan Kolot keberatan dengan keberadaan dua tower sinyal internet yang memancar ke wilayah Tanah Ulayat Baduy.
“Arahan dari Lembaga Adat Baduy ada dua pemancar, satu di Cijahe dan kedua di Sobang, sinyalnya diarahkan ke luar Baduy,” kata Saija, dikutip dari Kompas.
Saija menyatakan bahwa sinyal internet, terutama di wilayah Baduy Dalam, membawa dampak negatif. Pasalnya, kata Saija, generasi penerus di Baduy menjadi mudah mengakses berbagai aplikasi dan konten tidak mendidik yang bertentangan dengan adat.
“Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami, pihak lembaga adat, untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan terhadap warga kami,” ujar Saija.





