SURABAYA–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada 10 November 2023.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, penandatanganan NPHD berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No 900.1.9.1/ 16888/Keuda. Surat tertanggal 2 November 2023 tersebut berisi tentang percepatan penandatanganan NPHD untuk kegiatan Pilkada Tahun 2024.
“Sesuai surat Kemendagri, NPHD ditandatangani paling lambat 10 November 2023. Tapi penggunaan anggarannya, baru boleh digunakan setelah tahapan (Pilkada 2024) ditetapkan,” kata Maria Ekawati Rahayu di kantornya, Selasa (21/11).
Ia menjelaskan bahwa total nilai dana hibah yang diberikan pemkot kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya untuk Pilkada 2024, sebesar Rp114,551 miliar. Dana tersebut akan dicairkan dalam dua tahap.
“Untuk tahap pertama sebesar Rp51,382 miliar dan tahap kedua Rp63,169 miliar,” jelas Yayuk, sapaan lekatnya.
Sementara itu, total dana hibah yang diberikan pemkot kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya untuk Pilkada 2024, sebesar Rp32,642 miliar. Besaran dana tersebut juga akan dicairkan dalam dua tahap.
“Untuk tahap pertama sebesar Rp11,101 miliar dan tahap kedua Rp21,532 miliar,” ungkapnya.
Ia juga memaparkan bahwa nilai hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024, pendanaannya dilakukan melalui sharing anggaran bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Sebab, Pilkada 2024 juga dilaksanakan serentak bersama dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub).





