Colomadu, Lokasi Rumah Jokowi Usai Tak Lagi Menjabat Sebagai Presiden RI

SOLO | SAMUDRA FAKTA – Joko Widodo (Jokowi) akan mendapatkan hadiah rumah dari negara usai tak lagi menjabat sebagai Presiden. Pemberian rumah tersebut sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014.

Jokowi memilih lokasi di Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, untuk rumahnya tersebut. Colomadu adalah sebuah kecamatan di Karanganyar yang ada di sebelah barat Kota Solo. Di sebelah utara, Colomadu berbatasan dengan Kecamatan Ngemplak, Boyolali. Lalu, di sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Banjarsari, Solo. Untuk sebelah selatan, Colomadu berbatasan dengan Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Di sebelah barat, berbatasan dengan Kecamatan Banyudono, Boyolali.

Hal ini membuat Colomadu terpisah dari pusat pemerintahan Karanganyar atau disebut eksklave. Dulunya, Colomadu merupakan bagian dari wilayah Kadipaten Mangkunegaran. Colomadu memiliki nama Malangjiwan sebelum Indonesia merdeka. Ketika Indonesia merdeka di tahun 1945, Kadipaten Mangkunegaran menyerahkan wilayahnya ke pemerintah pusat.

Malangjiwan pun berubah nama menjadi Colomadu. Nama Colomadu terinspirasi dari pabrik gula di wilayah ini, Pabrik Gula Colomadu, yang berdiri atas inisiasi KGPAA Mangkunagara IV. Colomadu diambil dari dua kata, dimana colo berarti gunung dan madu bermakna manis atau gula. Saat ini, nama Malangjiwan masih tersisa sebagai nama desa di Colomadu.

Bacaan Lainnya

Tapi, para pembesar Keraton Mangkunegaran melobi agar wilayah Colomadu tidak tergabung dalam kuasa Pemerintahan Kota Surakarta atau Solo. Lantaran kala itu potensi Pabrik Gula Colomadu menghasilkan laba, sangat besar. Colomadu diambil dari dua kata, dimana colo berarti gunung dan madu bermakna manis atau gula. Saat ini, nama Malangjiwan masih tersisa sebagai nama desa di Colomadu.

Saat ini, Colomadu memiliki 11 kelurahan dan desa, yaitu:

1. Baturan;

2. Blulukan;

3. Bolon;

4. Gajahan;

5. Gawanan;

6. Gedongan;

7. Klodran;

8. Malangjiwan;

9. Ngasem;

10. Tohudan;

11. Paulan.

(SF | Yadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *