JAKARTA | SAMUDRA FAKTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah dampak polusi udara. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, hal ini perlu dilakukan karena salah satu dampak yang timbul akibat dari polusi udara yang tidak sehat adalah risiko terkena penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Untuk upaya pencegahan kita ada strategi 6M dan 1S,” ujar Maxi Rein Rondonuwu, dikutip Kamis, 31 Agustus 2023.
Protokol 6M dan 1S yang dirilis Kemenkes adalah berikut ini:
- Memeriksa kualitas udara;
- Mengurangi aktivitas luar ruangan;
- Menggunakan penjernih udara;
- Menghindari sumber polusi udara;
- Menggunakan masker;
- Menerapkan pola hidup bersih dan sehat; dan
- Segera berkonsultasi dengan petugas kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan.
Maxi menuturkan, penyakit respirasi atau infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) meningkat mencapai 200.000 kasus di Jabodetabek hingga Agustus 2023.
Jumlah itu meningkat dibandingkan rata-rata kasus di bulan Januari 2023, yang sebesar 100.000. Begitu pula meningkat dibandingkan kurang dari 100.000 kasus pada Januari 2021.
Untuk mengatasi persoalan itu, Kemenkes mengajak masyarakat menerapkan 6M dan 1S. Di sisi lain, pihaknya melakukan pemantauan secara real time kasus ISPA yang terjadi di Puskesmas Jabodetabek dan kasus Pneumonia di rumah sakit.
“Kami juga inventarisir rumah sakit yang bisa lakukan penanganan pneumonia khususnya di Jabodetabek,” tutur Maxi.





