Ribuan guru madrasah swasta siap gelar aksi nasional di DPR RI pada 11 Februari 2026. Tuntut kesejahteraan setara, peluang PPPK, hingga kritik tajam ke Kemenag.
Gelombang protes besar-besaran akan segera menghantam Gedung DPR RI. Puluhan ribu guru madrasah swasta yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Guru Madrasah Swasta dijadwalkan turun ke jalan pada 11 Februari 2026. Mereka membawa tuntutan tegas: hentikan diskriminasi, buka peluang PPPK bagi guru swasta, dan evaluasi total Kementerian Agama RI.
Momentum Suarakan Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta
Ketua Umum DPP FGSNI Agus Mukhtar menyatakan ribuan anggota FGSNI akan hadir ikut serta dalam Aksi Nasional bersama guru madrasah swasta lainya pada tanggal (11/02). Menurutnya, bagi FGSNI, aksi nasional menjadi momentum yang tepat untuk menyuarakan kesejahteraan guru non ASN di Madrasah Swasta, baik di Panja DPR RI maupun Kementerian Agama RI. “Kita berharap nantinya ,diterima anggota Panitia Kerja (Panja) tentang Guru Madrasah dan Pimpinan Komisi VIII DPR RI”, ujar Agus kepada Samudrafakta, Selasa (3/2/2026).
Agus berharap aksi bisa didengar langsung oleh Pimpinan DPR RI dan Presiden RI, sebagai pemegang mandat tertinggi dalam penentuan arah kebijakan nasional. Dia menegaskkan bahwa guru madrasah swasta adalah bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional dan telah berpuluh tahun ikut mencerdaskan kehidupan bangsa. Kehadiran negara, lanjut Agus, boleh berhenti pada regulasi, pendataan, dan pengawasan semata, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan afirmatif yang adil, khususnya dengan membuka peluang guru madrasah swasta menjadi PPPK melalui perubahan Undang-Undang ASN.
“Guru Madrasah Swasta Bukan Kelas Dua. Negara Wajib Hadir”, tegas Agus.
Antara Diskriminasi dan Desakan Pindah ke Kemdikdasmen
Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri, mengungkapkan, berdirinya madrasah swasta karena Kementerian Agama gagal dalam memenuhi penyelenggaraan pendidikan berbasis agama dan memenuhi aksesnya. Madrasah swasta hadir mengisi kekosongan tersebut.
“Bukan hanya berbasis agama Islam, banyak lembaga pendidikan berbasis agama lain memilih jadi ‘sekolah’ dibawah Kemdikdasmen karena regulasinya lebih jelas. Sampai hari ini, Kemdikdasmen tidak pernah menyalahkan yayasan yang mendirikan sekolah. Bahkan sekolah swasta dipermudah dalam PPG”, kritik Iman, dikutip dari akun @zanatul_91, Selasa.
Iman menyebut data lebih dari 90% madrasah itu swasta. Pernyataan Sekjen Kemenag Kamadruddin Amin yang menyebut bahwa madrasah swasta hanyalah tanggung jawab yayasan, menurutnya, berarti sudah melepaskan 90% tanggung jawab Kemenag terhadap pendidikan madrasah.
“Artinya bapak tidak sanggup mengurus sebagian besar madrasah. Dengan demikian, baiknya bapak mundur saja atau serahkan madrasah ke Kemdikdasmen”, kritik Wakil Sekretaris Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU) itu.
“Sebagai Kementerian dengan logo Ikhlas beramal, bapak harus ingat, jabatan dan dunia ini milik Allah Swt, bukan milik bapak”, pungkas Iman.
Publik menanti, apakah aksi ini akan mendorong penataan ulang kebijakan secara lebih menyeluruh yang benar-benar menjawab akar persoalan, atau kembali menjadi catatan tahunan dalam sejarah pendidikan nasional!***






0 Komentar