JAKARTA–Saban puasa Ramadhan datang, seringkali muncul tagline berbunyi, “berbukalah dengan yang manis”, terutama yang dilekatkan dengan produk-produk minuman manis. Saking kerapnya tagline itu muncul, sampai banyak yang menganggap hal tersebut merupakan Sunnah Nabi Muhammad Saw., sehingga ketika berbuka puasa, banyak yang mengkonsumsi aneka minuman dan makanan manis. Benarkah Nabi Saw. menyunnahkan itu?
Sejatinya Nabi Saw menganjurkan—sebagaimana diriwayatkan dalam Hadist Riwayat (HR) Abu Daud No. 2356 dan Ahmad—berbuka puasa dengan mengonsumsi kurma segar atau kurma kering. Jika tidak ada, bisa minum air putih saat berbuka. Tidak ada anjuran, “berbuka dengan yang manis”.
Jika ditelusuri, rupanya tagline “berbukalah dengan yang manis” merupakan salah satu copy writing materi promosi salah satu merek dagang minuman teh yang digencarkan di tahun 2006, bukan sunnah Nabi Muhammad.
Dalam teks keislaman yang mungkin mendekati hal ini adalah kutipan dalam Kitab Kifayatul Akhyar, sebuah kitab yang populer di pesantren karangan Abu Bakar Taqiyuddin Al Hushni: bahwa Kurma bisa di-qiyas-kan (diumpamakan) menjadi makanan yang manis. Namun, qiyas ini tidak disepakati ulama lain.
Jargon “berbukalah dengan yang manis” menjadi populer semata karena kehebatan sang copywriter yang bisa memengaruhi opini publik. Tentu tidak salah, karena pihaknya juga tak pernah mengeklaim tagline tersebut sebagai kutipan hadis Nabi.
Meski tidak ada dalilnya, bukan berarti tidak boleh, bukan? Silakan saja berbuka dengan yang manis. Yang tidak boleh adalah berbuka dengan menghibah atau memfitnah tetangga.
Tidak Ada Salahnya Berbuka dengan yang Manis
Sebenarnya tidak ada salahnya jika Anda berbuka puasa dengan sesuatu yang manis, asalkan tidak berlebihan dan tidak terlalu sering. Pasalnya, tubuh kita memang memerlukan asupan gula setelah seharian berpuasa.





