Asyik, Warga Surabaya Dapat Program Pembebasan Denda PBB hingga 31 Maret 2024

Ilustrasi.
SURABAYA— Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pembebasan sanksi administratif terhadap denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Program pembebasan denda pajak tersebut diadakan untuk  menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan bahwa program pembebasan denda PBB dimulai pada 20 Februari hingga 31 Maret 2024, sebagaimana kebijakan Walikota Surabaya Eri Cahyadi dalam menyambut HJKS ke-731.

“Program pembebasan denda ini untuk tunggakan PBB tahun 1994 — 2023,” kata Febrina Kusumawati, Rabu (6/3/2024).

Febri menjelaskan, dengan membayar pajak, masyarakat secara langsung berkontribusi dalam menuntaskan pembangunan Surabaya–baik itu terhadap sektor pembangunan infrastruktur jalan, saluran, maupun pengelolaan sampah.

“Jadi, pendapatan yang digunakan membangun rumah kita Surabaya menjadi indah, bersih, dan tertata luar biasa itu berasal dari beberapa komponen PAD (Pendapatan Asli Daerah), yang di antaranya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ujar dia.

Bacaan Lainnya

Febri menambahkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp10,9 triliun, di mana sekitar 64 persennya asli berasal dari PAD. Sisanya berasal dari dana transfer pemerintah pusat.

“Kalau komponen 64 persen tidak kita create dari awal, mengusahakan dan menginformasikan kepada masyarakat dengan baik, maka bisa dibayangkan belanja tidak bisa dibayar. Nah, pada APBD tahun 2024, dari PBB kita target Rp1,6 triliun atau sekitar 25 persen dari 64 persen,” jelasnya.

Karena itulah mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya ini mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pembebasan denda PBB. Bahkan, apabila ada wajib pajak yang mengalami kesulitan soal perpajakan, pihaknya siap membantu memberikan solusi.

“Apabila ada kesulitan, monggo (silahkan) hubungi kami atau datang ke kantor kami, kami siap membantu. Insya Allah solusi terkait kesulitan perpajakan itu ada,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *