JAKARTA | SAMUDRA FAKTA—Perkembangan situasi politik terakhir mengindikasikan bahwa suara nahdliyin—lumbung suara yang selalu disasar oleh pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres), dan partai politik (parpol)—berpotensi bakal terdistribusi pada beberapa pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berbeda-beda. Tidak bulat satu suara. Untuk itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau agar perbedaan pilihan tersebut tetap berlangsung dalam suasana persaudaraan dan saling menghargai satu sama lain.
Imbauan tersebut merupakan salah satu rekomendasi dari Sidang Pleno Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2023 di Gedung Serbaguna Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa, 19 September 2023. Pasca-sidang pleno, Ketua Komisi Rekomendasi Ulil Abshar Abdalla menyampaikan pedoman berpolitik bagi warga NU.
Dalam pandangan NU, menurut Ulil, doktrin wujub nashbil imam atau kewajiban mengangkat imam atau penguasa, bukan sekedar bermakna tindakan memilih penguasa maupun kepala negara saja. Melainkan lebih luas lagi, yaitu partisipasi warga secara aktif dalam politik dalam pengertian seluas-luasnya, sebagai bentuk tanggung-jawab moral seorang warga negara dalam pembangunan kehidupan umum yang lebih bermaslahat, berkeadilan, dan demokratis sesuai dengan ajaran Islam ala Ahlussunnah wal Jama’ah.
Maka, “Menghadapi pemilu mendatang, baik pileg atau pilpres, warga NU seharusnya berpegang kepada sembilan butir pedoman berpolitik yang sudah dirumuskan dalam Muktamar NU ke-28 pada 1989 di Krapyak,” kata Ulil.





