Sejumlah biro travel haji dan umrah di bawah Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia atau Asphuri menyerahkan uang ke KPK. Diduga terkait korupsi kuota haji 2024 yang kini masuk tahap penyidikan.
Asphuri adalah asosiasi travel haji bentukan alumni Universitas Al-Azhar Mesir.
“(Pengembalian dana) ini terkait dengan pengembalian uang benar, ada beberapa ya, travel, baik yang tergabung di Asphuri maupun yang lain,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/10).
Menurut Asep, uang yang dikembalikan akan menjadi bahan pendalaman penyidik untuk mengurai alur dugaan suap kuota haji. Ia menyebut, KPK bakal memeriksa pola aliran dana dari jemaah ke biro travel hingga oknum di Kementerian Agama.
“Seperti telah saya sampaikan, adalah bagaimana alur perintahnya ini terjadi, SK itu bisa dibuat atau bisa terbit, yang SK Menteri Agama, kemudian bisa sampai kepada kuota itu menjadi 50 persen-50 persen dan kemudian kuota itu bisa tersalurkan atau sampai kepada masing-masing jemaah melalui travel tentunya,” katanya.
Asep menolak memerinci nama perusahaan yang sudah mengembalikan uang maupun jumlah total yang telah disita KPK. Namun, ia menegaskan bahwa penyidik juga meminta pihak asosiasi menjelaskan secara detail mekanisme permintaan dan distribusi kuota haji khusus tambahan pada 2024.
Profil Asphuri
Asphuri merupakan organisasi pengusaha penyelenggara haji, umrah, dan wisata halal yang didirikan para alumni Al-Azhar Mesir pada 19 April 2021.
Organisasi ini dipimpin Faisal Ibrahim Surur, yang kembali terpilih sebagai ketua periode 2024–2027 dalam Munas II di Shenzhen, Tiongkok, pada Juli 2024. Faisal juga menjabat Direktur PT Saudi Patria Wisata.
Asphuri menaungi 43 biro travel haji dan umrah. Selain bisnis perjalanan, mereka mengusung program One Travel One Pondok Pesantren, mendorong setiap anggota untuk mendirikan pesantren sebagai misi sosial-keagamaan.
Dalam konferensi pers di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, 13 Agustus 2025, Asphuri bersama 12 asosiasi lain menyatakan menghormati proses hukum yang tengah dijalankan KPK terkait kasus kuota haji 2024.





