Ketika ruang publik makin bebas, adab justru menjadi barang paling langka yang perlu diselamatkan.
Redaksi
Program Xpose Uncensored yang tayang di Trans7 pada 13 Oktober 2025 berbuntut panjang. Episode yang dinilai melecehkan pesantren dan kiai sepuh memicu reaksi keras dari kalangan santri dan masyarakat luas.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera menjatuhkan sanksi suspensi. Sementara itu, Direktur Trans7 Atiek Nur Wahyuni menyatakan di DPR bahwa program tersebut dihentikan permanen dan kerja sama dengan rumah produksi diputus pada 14 Oktober.
Namun, bagi kalangan pesantren, urusannya tak selesai di situ. “Yang disakiti bukan hanya orang tua kami, tapi juga kehormatan pesantren,” ujar KH Abdul Muid Shohib (Gus Muid) dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, usai menerima permohonan maaf perwakilan Trans7, sebagaimana dikutip dari Antara (15/10).
Hukum dan Adab
Kasus ini bukan sekadar salah tayang. Ia adalah pertemuan dua logika moral yang berbeda.
Di satu sisi, dunia media hidup dalam semangat kebebasan berekspresi dan prosedur hukum. Selama tidak melanggar undang-undang, semua dianggap sah. Bila ada kesalahan, permintaan maaf dan penghentian program dianggap cukup.
Seperti kata Atiek di DPR: “Trans7 sudah menghentikan program itu secara permanen dan memutus kerja sama dengan pihak produksi sejak 14 Oktober.”
Namun di sisi lain, dunia pesantren berpijak pada logika adab dan kehormatan. Dalam pandangan mereka, yang dilanggar bukan hanya etika jurnalistik, tapi tata laku spiritual—rasa hormat terhadap ulama dan ruang suci tempat ilmu ditumbuhkan.
Ketika Adab Menjadi Pondasi Peradaban
Bagi pesantren, adab bukan pelengkap, melainkan pondasi moral peradaban.





