Siapa Bohong, Agus Rahardjo atau Jokowi?

JAKARTA – Publik Tanah Air disodori berita mengejutkan dalam seminggu terakhir. Mantan Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo membuat pengakuan dipanggil untuk menghentikan kasus e-KTP oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yang menjadi tersangka kasus tersebut adalah mantan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Agus menyampaikannya saat diwawancarai Rosianna Silalahi yang tayang di Kompas TV, Kamis, 30 November 2023.

Pengakuan Agus Rahardjo mendapat tanggapan dari Presiden Joko Widodo, yang disampaikan melalui unggahan akun Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (4/12/2023).

Menurut Presiden Jokowi, soal pengakuan Agus Rahardjo itu, yang pertama coba dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November. “Saya sampaikan saat itu Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas. Berita itu ada semua,”  kata Jokowi, dikutip pada Selasa (5/12/2023).

Yang kedua, kata Presiden, buktinya proses hukum berjalan. Yang ketiga, Setya Novanto juga sudah dihukum berat, 15 tahun. “Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu,” kata Jokowi.

Saat ditanya apa memang ada pertemuan itu, Jokowi mengatakan tidak ada. “Saya suruh cek. Saya sehari, 10 pertemuan. Saya suruh cek di Setneg tidak ada, agenda tidak ada. Tolong dicek lagi,” tegas Jokowi.

Bacaan Lainnya

 

Untuk diketahui, Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov) ketika diwawancarai Rosianna Silalahi. Adapun Setnov saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, yang merupakan salah satu parpol pendukung Jokowi. Setnov diumumkan menjadi tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017.

Sebelum mengungkapkan soal permintaan Presiden Jokowi itu, Agus menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas.

“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dilansir Kompas.com, Kamis (30/11/2023).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *