Abdul Wahid: Santri yang Jadi Gubernur Muda, Kini Tersandung Kasus Korupsi “Japrem 7 Batang”

Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid.- Instagram @wahid.simbar
Dikenal sederhana dan religius, Gubernur Riau Abdul Wahid kini menghadapi tuduhan menerima suap Rp7 miliar dari proyek PUPR-PKPP.

Dari pesantren di pelosok Sumatera Barat, Abdul Wahid meniti jalan panjang menuju kursi tertinggi di Provinsi Riau. Ia dikenal luas sebagai sosok santri, kader muda Nahdlatul Ulama (NU), dan politisi yang lahir dari keluarga sederhana.

Namun pada Rabu (3/11), perjalanan hidupnya berbelok tajam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi jatah preman (japrem) berkode “7 batang” senilai Rp7 miliar.

Kasus ini diduga terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. Abdul Wahid, yang baru delapan bulan menjabat sebagai gubernur, kini harus berhadapan dengan lembaga antirasuah.

Bacaan Lainnya
Dari Santri Pesisir ke Istana Negara

Lahir di Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Indragiri Hilir, pada 21 November 1980, Wahid menempuh pendidikan dasar di kampung halamannya. Ia lalu melanjutkan ke Pondok Pesantren Ashhabul Yamin, Canduang, Sumatera Barat — tempat ia menimba ilmu agama dan kepemimpinan.

Selepas pesantren, Wahid kuliah di UIN Sultan Syarif Kasim Riau, meraih gelar Sarjana Pendidikan Agama Islam (S.Pd.I) pada 2004, dan kemudian Magister Sains (M.Si).

Di masa mudanya, Wahid aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan kemudian bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia dikenal sebagai kader muda yang cerdas, komunikatif, dan dekat dengan kalangan pesantren.

Wahid pernah menjabat Wakil Sekretaris DPW PKB Riau, lalu naik menjadi Ketua Dewan Syuro PKB Riau sejak 2011. Ia juga menjabat Wakil Ketua PWNU Riau dan Ketua Umum PTMSI Riau, menjadikannya salah satu figur muda yang menonjol di provinsi itu.

Karier Politik yang Melaju Cepat

Langkah politik Wahid tak berhenti di partai. Ia masuk DPRD Riau pada 2009 dan bertahan dua periode hingga 2019. Setelah itu, ia melangkah ke Senayan sebagai anggota DPR RI dan sempat menjabat Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg).

Pada 2024, ia mundur dari DPR RI untuk maju di Pilkada Riau bersama SF Hariyanto. Keduanya menang besar di sepuluh kabupaten/kota, menjadikan Wahid sebagai gubernur PKB pertama dalam sejarah Riau.

Dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, Wahid dipuji sebagai simbol harapan baru—pemimpin muda berakar pesantren yang diharapkan membawa semangat bersih dan melayani.

Kontradiksi: Santri yang Tersandung Suap

Namun, citra itu kini tergores. KPK menduga Wahid menerima aliran dana suap dari proyek PUPR-PKPP, dengan sandi “7 batang”. Angka itu diyakini mewakili nilai transaksi Rp7 miliar.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, “Penyidikan dilakukan setelah ditemukan kecukupan alat bukti,” di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (3/11).

Bagi publik, kabar ini terasa ironis. Sosok yang dibesarkan oleh nilai-nilai pesantren, sederhana dalam gaya hidup, dan vokal memperjuangkan masyarakat pesisir, kini justru diduga menyalahgunakan amanah kekuasaan.

PKB: “Kami Prihatin dan Tidak Percaya”

Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua Umum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan rasa prihatin mendalam. “Kok bisa terjadi seperti ini di kader kami,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (5/11/2025).

Cucun menegaskan agar seluruh kader PKB mawas diri dan menjaga kepercayaan rakyat. “Ini jadi catatan agar tidak terulang lagi,” ujarnya.

Dari Harapan Jadi Ujian

Abdul Wahid dulu dipuji sebagai simbol perubahan — santri pesisir yang menembus tembok kekuasaan. Tapi kini, jalan yang dulu terang oleh kepercayaan publik seakan tertutup kabut tuduhan korupsi.

Apakah ia benar bersalah, atau hanya terseret arus politik dan birokrasi yang kotor, masih menunggu pembuktian hukum. Namun satu hal jelas: ujian terberat bagi seorang santri bukan hanya menjaga akhlak di pesantren… tapi juga di kursi kekuasaan.***

Pos terkait