9 Orang Terpapar Radiasi Cs-137, Pemerintah Tetapkan Cikande sebagai “Kejadian Khusus”

Penyegelan kawasan mengandung radioaktif cesium-137 oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup di sebuah pabrik di Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (11/9/2025) - Antara
Sembilan orang terpapar Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang. Mereka dirawat di RS Fatmawati, sementara pemerintah menyiapkan gugatan hukum terhadap perusahaan terkait.

Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai lokasi dengan status kejadian khusus akibat cemaran radiasi Cesium-137 (Cs-137). Penetapan ini menyusul temuan sembilan warga dan pekerja yang dinyatakan positif terpapar, setelah menjalani pemeriksaan Whole Body Counter (WBC). Seluruh pasien kini dirawat intensif di RS Fatmawati, Jakarta.

Kementerian Kesehatan mencatat, dari 1.562 orang yang mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis, sembilan orang positif paparan internal Cs-137. 

“Kesembilan pasien dalam kondisi stabil, sudah diberikan obat Prussian Blue, dan tetap kami pantau ketat di RS Fatmawati,” demikian tulis keterangan resmi Kemenkes, dikutip Jumat (3/10).

Pakar kesehatan sekaligus mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, menjelaskan Cs-137 bisa masuk lewat udara terkontaminasi, makanan, minuman, hingga debu logam radioaktif. 

Bacaan Lainnya

“Jika dosisnya tinggi dalam waktu singkat, bisa muncul sindrom radiasi akut: mual, muntah, kerusakan sumsum tulang, bahkan kematian. Kalau dosis kecil tapi lama, risikonya kanker dan gangguan organ,” ujarnya, dikutip dari DetikHealth (2/10).

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengonfirmasi material besi rongsokan terpapar Cs-137 masih berada di lokasi. “Belum dipindahkan, karena masih dalam pembahasan antarinstansi terkait,” kata Ishak, Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik BAPETEN, dikutip dari Mongabay, 13 September lalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *